Aprisindo Tegaskan Kenaikan Upah Buruh Setahun Sekali

Rabu, 06 Mei 2015 - 14:32 WIB
Aprisindo Tegaskan Kenaikan Upah Buruh Setahun Sekali
Aprisindo Tegaskan Kenaikan Upah Buruh Setahun Sekali
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Harijanto mengatakan formulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) akan segera dikeluarkan yang akan berpengaruh terhadap kenaikan upah setiap setahun sekali.

"Sebentar lagi akan dikeluarkan, minggu depan, sudah difinalisasi Kementerian Tenaga Kerja," katanya di Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Dia menjelaskan, kenaikan upah nantinya bukan per lima tahun sekali. Melainkan satu tahun sekali "Bukan (5 tahun), jangan salah kaprah ya, jangan mengadu domba pengusaha," ujar Harijanto.

Aprisindo dalam lima tahun sekali akan melakukan survei untuk penetapan upah selama lima tahu. Jadi lima tahun sekali itu survei untuk menentukan upah.

"Iya lima tahun sekali itu survei. Kalau naiknya lima tahun sekali nanti ngamuk dong. Ada komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas di level bipatrit masing-masing kenaikannya masuk akal dong," jelasnya.

Menurutnya, survei lima tahun sekali sangat diperlukan agar investasi laris dan banyak investor yang datang. Terpentingnya adalah penciptaan lapangan kerja ekspor supaya negara kuat. Jangan sampai terkena krisis.

"Jadi jangan sampai orang terprovokasi oleh upah buruh yang naik lima tahun, bukan begitu. Kenaikan upah akan diatur formulasinya supaya kenaikannya bisa diprediksi dengan rumusan yang sedang dibuat Kemenaker bukan oleh kita," pungkas Harijanto.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5455 seconds (0.1#10.140)